PBNU Resmi Tetapkan Waktu Pelaksanaan Muktamar ke-34
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan pelaksanaan Muktamar ke-34 akan digelar pada tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang, di Lampung.
Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan rapat pengurus harian tanfidziyah dan pengurus harian syuriah di Kantor PBNU, Jakarta Selasa (7/12).
Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil, turut hadir dalam rapat tersebut yakni Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar serta beberapa tokoh lainnya.
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 terkait pencegahan penanganan Corona. Pada masa Nataru, maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamar adalah sepenuhnya keputusan Konbes dan Munas 26 September,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil, Selasa (7/12).
“Adapun waktunya adalah pada tanggal 23-25 Desember 2021,” sambungnya, dalam press conference penetapan muktamar NU ke 34 yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube NU Channel.
Berdasarkan Munas dan Kombes NU yang digelar September 2021 lalu, Muktamar NU ke-34 memang telah ditetapkan untuk digelar pada 23-25 Desember di Lampung.
Namun kemudian waktu tersebut dibicarakan ulang lantaran pemerintah berniat menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia mulai 24 Desember.
Belakangan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 tersebut. PBNU lantas kembali pada rencana awal, yakni 23-25 Desember.