Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ekspor Benih Lobster

PBNU Minta KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster



Berita Baru, Jakarta – Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghentikan ekspor benih bening lobster.

“Ekspor benih bening lobster (BBL) harus dihentikan,” kata Kiai Asrori Karni yang memimpin musyawarah daring LBM PBNU, Selasa (4/8) malam.

Menurut Kiai Asrori kebijakan ekspor benih bening lobster bukan kebijakan tepat dalam menyejahterahkan kelompok nelayan kecil. Pasalnya, ekspor benih bening lobster dalam skala massif dapat berakibat pada kepunahan lobster itu sendiri di perairan Indonesia.

Kiai Asrori menyebutkan ada kebijakan lain yang lebih maslahat dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil tanpa mengganggu keberlanjutan lobster.

Lebih lanjut, Kiai Asrori berharap pemerintah memprioritaskan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Pemerintah perlu mendukung dan menyiapkan prasarana pembudidayaan lobster di dalam negeri untuk menjaga keberlangsungan lobster dan meningkatkan nilai tambah lobster.

“Ekspor hanya diberlakukan pada lobster dewasa, bukan benih lobster. Menteri KP harus memprioritaskan pengelolaan benih bening lobster (BBL) di dalam negeri, bukan mengekspor ke Vietnam, dan menguntungkan para kompetitor itu,” tegas Kiai Asrori.

Pembelian benih lobster dari nelayan kecil, lanjut Kiai Asrori bisa tetap difasilitasi dalam rangka meningkatkan pendapatan nelayan kecil. Tidak dilarang dan dikriminalisasi sebagaimana Permen KKP 56/2016.

“Tetapi benih lobster yang dibeli dari nelayan kecil itu bukan untuk diekspor, melainkan dibudidayakan sampai memenuhi standar ekspor, dalam bentuk lobster dewasa. Ekspor lobster dewasa harus diprioritaskan, bukan ekspor benih bening lobster,” kata Kiai Asrori.

Sebelum merumuskan final keputusan sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah, LBM PBNU mengadakan diskusi daring secara intensif yang melibatkan berbagai kalangan mulai dari pemerintah, serikat nelayan, para peneliti, dan akademisi.