Pabrik Turunkan Harga TBS Petani Secara Sepihak, Gulat Manurung: Masih Banyak PKS yang Tidak Patuh
Berita Baru, Jakarta – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan masih banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak patuh terhadap kesepakatan harga tandan buah segar (TBS).
Berdasarkan data dari anggota Apkasindo yang tersebar di 22 provinsi, harga TBS saat ini rata-rata Rp 1.600 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 3.850 per kg.
Fenomena tersebut sudah dimulai sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan akan melarang ekspor minyak goreng pada Jumat (22/4/2022).
Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung mengatakan, kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tanan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
“Meskipun kesepakatan harga TBS dilakukan secara tertulis dan dengan persetujuan kepala daerah setempat, tapi faktanya perusahaan masih juga tidak patuh” kata Gulat kepada Beritabaru.co, Jumat (29/4).
Kata dia, rata-rata penurunan harga TBS mencapai 30-70 persen dari yang tertulis di kertas kesepakatan.
Pihaknya juga menduga kalau PKS malah memanfaatkan larangan ekspor tersebut dengan membeli murah harga TBS petani, sehingga nantinya akan menjual CPO dengan harga mahal usai lebaran.
Atas persoalan tersebut, Gulat meminta agar Presiden Joko Widodo mempertegas kepada PKS untuk mematuhi kesepakatan harga TBS.
“Tanpa itu, kita sama saja mengobati satu penyakit tapi muncul penyakit lain,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan, untuk pabrik kelapa sawit (PKS) agar tidak memanfaatkan kebijakan larangan ekspor CPO untuk menurunkan harga TBS petani secara sepihak.
Menurutnya, meskipun CPO dilarang, namun secara teori hal tersebut tidak akan membuat harga TBS jatuh. Sebab, selama ini 93 persen CPO sudah diolah di dalam negeri dan hasilnya diekspor. “Hanya 7 persen CPO yang langsung diekspor,” pungkasnya.