Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

OPSI Soroti Perusahaan Yang Masih Mempekerjakan Pegawai Non Esensial di Kantor

OPSI Soroti Perusahaan Yang Masih Mempekerjakan Pegawai Non Esensial di Kantor



Berita Baru, Jakarta – Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyampaikan pada hari keempat pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta para pekerja masih masuk kerja seperti biasa, walaupun dalam PPKM Darurat sudah diinstruksikan untuk pekerja di sektor non-esensial 100% bekerja dari rumah.

“Tentunya aturan PPKM Darurat ini sangat menentukan nasib masyarakat kita ke depan mengingat penyebaran Covid19 yang semakin merajalela di Indonesia. Dengan angka kasus baru harian yang terus meningkat (mencapai 29.745 kasus kemarin), dengan kasus kematian mencapai 500 orang per hari (kemarin mencapai 558 orang yang meninggal), kesulitas mengakses ruang perawatan di RS karena membludaknya pasien Covid19, termasuk kesulitan mendapatkan obat dan tabung oksigen, dsb, seharusnya seluruh masyarakat memahami dan mendukung maksud pelaksanaan PPKM darurat ini.,” ujar Presiden OPSI, Saepul Tavip dalam keterangan persnya, Selasa (6/7).

Saepul menyampaikan bahwa OPSI mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan PPKM Darurat. Ia juga dan meminta seluruh Perusahaan dan (SP/SB) serta pekerja/buruh yang ada di wilayah Jawa Bali mematuhi ketentuan PPKM Darurat.

“Bagi sektor Kritikal (pokok) dan sektor esensial yang masih mempekerjakan pekerjanya di tempat kerja, agar Manajemen dan SP/SB serta pekerja/buruh mematuhi ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghambat penyebaran Covid19 di tempat kerja. Seluruh standar operasional bagi Manajeme dan pekerja sudah diatur dalam ketentuan tersebut,” tuturnya.

Ia juga meminta agar Manajemen Perusahaan tidak melakukan PHK atau merumahkan pekerja/buruh tanpa upah dengan adanya PPKM Darurat ini.

“Semoga dengan adanya PPKM Darurat yang didukung oleh seluruh masyarakat termasuk pengusaha dan SP/SB serta pekerja, tingkat penularan Covid-19 dan kematian segera menurun, dan RS kembali normal sehingga masyarakat Indonesia terjaga kersehatannya,” pungkasnya.