Nyonya Meneer Masih Sengketa, Mengapa BPOM Memberikan Izin kepada PT BEM?
Berita Baru, Jakarta — Langkah Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) menerbitkan Izin atas Produk Minyak Telon Nyonya Meneer PT Bhumi Empon Mustika (BEM), Menuai Kritik Tajam dari Aliansi Mahasiswa Anti Kartel (AMAK). Sebagaimana Rilis Yang kami terima (4/6).
Kewenangan BPOM untuk Memberikan Izin terhadap produk tersebut terindikasi terjadi kecurangan dan praktik yang tidak benar.
“Njonja Meneer kan masih Sengketa, tetapi BPOM dengan Mudahnya memberikan Ijin,” ungkap Daeng Asran.
Klaim sepihak tersebut, akhirnya Menimbulkan polemik sendiri di level konsumen dan merupakan blunder. Semestinya BPOM bijaksana dan bertanggung jawab.
“BPOM semestinya berani bertanggung jawab dan segera membuat klarifikasi kecuali dugaan kami benar, maka wajar saja BPOM acuh terhadap isu ini,” imbuh Kordinator AMAK.
AMAK menduga perselingkuhan BPOM dan PT BEM semakin menunjukkan bahwa Lembaga negara ini tidak memiliki kredibilitas. Pasalnya masih banyak produk industri rumahan yang belum terbit izin edarnya dari BPOM sehingga menghambat perkembangan industri kecil, khususnya UMKM.Belum lagi proses administrasi yang berbelit-belit dan birokrasi yang menghabiskan banyak energi, waktu, dan materi, serta kerugian bagi pelaku usaha kecil.
Sangat banyak produk makanan dan obat-obatan tradisional yang di produksi oleh pelaku usaha kecil yang pada akhirnya gulung tikar karena ulah BPOM.
Secara terpisah, pihak BPOM membenarkan bahwa telah memberikan Surat Izin Kepada PT BEM yang sebelumnya mendaftrakan produk minyak telon.
“Iya benar, surat izin Minyak Telon Nyonya Meneer atas PT Bhumi Empon Mustika,” jelas Ibu Cendikia Muwarni, Apt, MKM melalui WhatsApp.
Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen, Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Menambahkan, pemberian izin merupakan cara memastikan obat yang dipasarkan telah memenuhi syarat yang berlaku.
“Produk PT BEM telah memenuhi prasyat, akan tetapi saat ditanya menganai alasan mengapa produk yang masih sengketa bisa mendapatkan izin, pihak BPOM tidak memberikan tanggapan.”
Sebagai Gambaran, PT Bhumi Empon Mustika (BEM) dinahkodai oleh Seno Budiono, yang tidak memiliki garis darah dari Ny. Meneer. Selain persoalan minyak telon ini, dia juga banyak menimbulkan berbagai masalah ketika menjalami bisnis otomotif.
Dalam rilisnya yang beredar sebelumnya, dia juga mengungkapan telah melakukan inovasi terhadap produk-produk minyak telon.