Menteri Teten Dorong Transformasi UMKM dari Sektor Informal ke Formal
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bahwa pihaknya mendorong transformasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari sektor informal ke formal.
Hal tersebut disampaikan Teten dalam Bedah Buku “Ekonomi Politik” Pijakan Teoritis dan Kajian Empiris yang disiarkan lewat kanal Youtube UBTV Livestream, Senin, 18 Januari 2021.
“Inovasi kebijakan inilah yang tengah kita wujudkan di Kementerian Koperasi dan UKM saat ini dan kedepan yaitu mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal,” kata Teten, Senin (18/1).
Menurut Teten, transformasi ke digital ini bukan hanya mengakses pasar lebih luas tetapi juga akses pembiayaan, efisiensi dan sebagainya. Selain itu juga penggunaan inovasi dan teknologi serta transformasi ke rantai nilai.
Teten mengatakan, struktur ekonomi Indonesia 99 persen didominasi oleh pelaku UMKM dan di dalam struktur UMKM Indonesia ada 98 persen usaha mikro. Ia menyebut rasio rantai nilai global UMKM Indonesia hanya sekitar 4,1 persen.
“Akibatnya di satu sisi UMKM tidak menikmati nilai tambah di sisi lain pelaku industri masih terbelenggu dengan ketidakpastian kualitas dan kuantitas pasokan bahan bakunya,” ujar Teten.
Oleh sebab itu, negara harus hadir bukan untuk menarik ke bawah pelaku usaha besar, yakni memastikan UMKM tumbuh dan berkembang sejalan dengan pemantapan industri nasional Indonesia.
Teten menyebut, salah satu langkah strategisnya adalah dengan memperluas akses UMKM terhadap pasar. Saat ini pasar kementerian dan lembaga sudah menjadi komplusering 40 persen belanja pemerintah dan lembaga. Di Undang-Undang Cipta Kerja harus menyerap produk UMKM baik pasar swasta, pasar online, maupun offline.
Selanjutnya, kata Teten, melalui belanja pemerintah yakni lewat laman UMKM dan bela pengadaan dengan potensi tahun ini sekitar Rp 321 triliun, serta belanja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyerap produk UMKM dengan nilai dibawah Rp 14 miliar.
“Memang yang terhubung ke pasar digital BUMN saat ini baru 9 BUMN atau senilai Rp 35 triliun. Tapi pak Erick secara bertahap akan terus menambah jumlah UMKM yang siap menyerap barang dan jasa UMKM,” ucap Teten.
Namun demikian, Teten mengatakan harus diakui di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga pengadaan berbasis digital itu belum juga cukup efektif. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan salah satunya meningkatkan standar kualitas produksi UMKM.
“Kedua masalah modal kerja, karena pengalaman kami membantu UMKM menjual masker ke Kementerian Kesehatan senilai 27 lembar waktu itu Rp 150 miliar begitu sudah dapat kontrak dari Kemenkes ternyata mereka kesulitan modal kerja lalu kami lobi lagi kementerian kesehatan supaya berani sedikit melanggar aturan keuangan supaya bayar dp 50 persen baru bisa jalan,” tandas Teten.