MenPAN-RB: Ada Banyak ASN Wanita Punya Suami Lebih dari Satu
Berita Baru, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo, Jumat (28/8).
Saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman Solo, Tjahjo membagikan banyak cerita mengenai reformasi birokrasi, juga beberapa pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam cerita tersebut, salah satunya, diungkap oleh Tjahjo tentang adanya fenomena pelanggaran baru oleh ASN perempuan. Mereka telah melakukan poliandri atau memiliki suami lebih dari satu.
“Kalau zaman Pak Harto (Presiden Soeharto) dulu ASN enggak boleh punya istri dua. Kalau mau nekat pun syaratnya sangat berat.” Tutur Tjahyo.
“Sekarang pun syaratnya harus ada izin tertulis istri dan izin pimpinan. Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Ini fenomena,” imbuhnya.
Lanjut dia, dalam satu tahun ini, ada sekitar lima laporan kasus poliandri. Untuk memutuskan persoalan tersebut, katanya harus bekerjasama dengan beberapa pihak. Mulai dari Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kita tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyinggung tentang adanya pelanggaran radikalisme, narkoba hingga korupsi.
Dia berharap kepada para pelanggar tersebut dikenakan sanksi mulai dari nonjob hingga pemecatan. Sementara pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya yakni dinonjobkan.