Menko PMK Dorong Deklarasi ASEAN tentang Pembangunan Keluarga
Berita Baru, Jakarta – Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong pelaksanaan Deklarasi ASEAN tentang pembangunan keluarga.
“Pilar Sosial Budaya ASEAN mendorong pelaksanaan Deklarasi ASEAN tentang pembangunan keluarga,” kata Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura Masagos Zulkifli, dikutip Selasa (14/3).
Menko Muhadjir yang merupakan Ketua Pilar Sosial Budaya ASEAN menyatakan bahwa Deklarasi ASEAN tentang pembangunan keluarga yang berbasis nilai budaya dan adat istiadat masyarakat ASEAN sedang dipersiapkan.
“Selama ini konsep tentang pembangunan keluarga masih dipengaruhi oleh gagasan-gagasan dari negara barat yang tidak terlalu kompatibel dengan strategi pembangunan keluarga di kawasan ASEAN termasuk negara Indonesia dan Singapura,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Menko PMK, pada sidang tingkat menteri ASEAN Socio-Cultural Community rancangan Deklarasi ASEAN tentang pembangunan keluarga yang sedang dipersiapkan bisa diikuti dengan langkah-langkah yang lebih konkret.
“Misalnya, ditindaklanjuti dengan penelitian atau riset tentang berbagai macam hal yang berhubungan dengan keluarga untuk ASEAN,” terang Muhadjir.
Menko PMK juga menambahkan bahwa terdapat lima isu penting yang akan diangkat dari pilar sosial budaya ASEAN. Pertama adalah pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC).
“Kedua, pembentukan ASEAN Public Health Emergency Fund,” ujarnya.
Sementara yang ketiga yaitu pembentukan ASEAN Village Network. Keempat, penyusunan ASEAN Guiding Document on the Implementation of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work.
“Kelima, penyusunan ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers in Crisis Situations,” urai Muhadjir.
Menko PMK menjelaskan, selama ini telah terjalin hubungan bilateral antara Indonesia dengan Singapura terkait kerja sama di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
Implementasi kerja sama tersebut antara lain berbagi praktik baik, pertukaran informasi, serta program pelatihan untuk memperkuat pembangunan keluarga Indonesia dan Singapura.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dan diimplementasikan dengan baik melalui program-program yang tepat sasaran, salah satunya menyasar pada isu pemberdayaan ekonomi keluarga,” demikian pungkas Muhadjir.