Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Tangkap Layar)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Tangkap Layar)

Menhub Budi Karya Prediksi 79 Juta Orang Akan Mudik Lebaran 2022



Berita Baru, Jakarta – Mudik menjelang lebaran menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia dan mayoritas dilakukan pada lebaran Idulfitri. Tujuannya adalah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halaman.

Pada tahun ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi sebanyak 79 juta orang akan mudik Lebaran 2022 dengan tujuan paling banyak di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

“Balitbang Kementerian Perhubungan melakukan survei dalam rangka mengantisipasi libur Lebaran dan jumlahnya sangat tinggi, kurang lebih 79 juta yang ingin mudik,” kata Menhub Budi Karya dalam konferensi pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman Covid-19 yang diselenggarakan Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (31/3).

Menhub Budi memaklumi banyaknya warga Indonesia yang ingin mudik lebaran karena setelah dua tahun terakhir ini dilakukan pembatasan perjalanan. Menhub mengatakan beberapa daerah tujuan mudik yang memiliki animo sangat tinggi di masyarakat adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Budi Karya menegaskan bahwa tingginya animo masyarakat untuk mudik Lebaran ini harus diiringi dengan menyiapkan sarana dan prasarana, serta yang terpenting memperhatikan keselamatan baik dalam perjalanan maupun dari risiko Covid-19.

Menhub menerangkan pihaknya akan memastikan armada seluruh moda transportasi dalam kondisi yang baik untuk melakukan perjalanan. “Saya minta kepada para Dirjen untuk melakukan cek bus, kapal, pesawat, kereta api harus dilakukan ramp check,” kata Budi Karya.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi pengendara moda transportasi yaitu pilot, nahkoda, masinis, dan sopir bus. Kementerian Perhubungan akan menyiapkan fasilitas pengecekan kesehatan di bandara, terminal, stasiun dan sebagainya.

“Kami juga akan dan sedang menginstruksikan operator prasarana dan sarana transportasi terus memastikan protokol kesehatan dan itu harus jadi suatu acuan yang harus kita lakukan,” kata Budi Karya.

Satgas Penanganan COVID-19 memberlakukan regulasi perjalanan dalam negeri pada momen mudik Lebaran 2022 dengan persyaratan. Yaitu mewajibkan tes PCR 3 x 24 jam bagi masyarakat yang melakukan vaksin dosis pertama, antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua, dan tanpa testing bagi pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksin booster.