Mendes Dorong Penanganan Stunting di Desa Libatkan BKKBN dan Asosiasi Dinkes
Berita Baru, Bantul – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) fokus dalam penanganan stunting dan memprioritaskan daerah dengan angka stunting tertinggi.
Mendes Halim menjelaskan, masalah stunting di Indonesia yang sering dijumpai di antaranya pendek (stunting), kekurangan gizi, dan kurus (wasting) untuk balita, serta anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil.
“Permasalahannya adalah, kita belum fokus pada desa-desa di wilayah-wilayah yang tinggi stuntingnya. Ini yang menurut saya nanti perlu kita sinergikan antara data di Kementerian Desa, dengan data di BKKBN, juga dengan Asosiasi Dinkes,” kata Mendes saat menjadi keynote speaker Lokakarya Nasional Praktik Baik Desa Bebas Stunting di Bantul, DIY, pada Kamis (16/3) malam.
Disampaikan Mendes, sebagai program prioritas nasional maka pemerintah berupaya semaksimal menghapus masalah stunting. Di antaranya dengan memanfaatkan dana desa sebagai salah satu instrumen pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sehingga diharapkan bisa mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa adalah pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera.
Sesuai nomenklatur Setwapres, sebesar 20,22 persen telah dimanfaatkan untuk mengatasi dan menanggulangi masalah stunting. “Pemanfaatan dana desa itu sangat erat kaitannya dengan urusan kesehatan, karena bicara tentang peningkatan SDM. Berarti di dalamnya terkait juga dengan stunting,” kata Mendes.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu juga menyampaikan bahwa total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dalam mendukung kemajuan pembangunan di desa yakni sebesar Rp. 68 triliun. Selain untuk penanganan stunting juga diperuntukkan pada program ketahanan pangan nasional dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Sementara, total dana desa di tahun 2022 itu ada Rp68 Triliun. Sehingga 30,05 persen dana desa itu ada pemanfaatannya untuk urusan-urusan yang terkait dengan stunting,” tegasnya.