Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masyarakat Loa Kulu Gelar Aksi Terkait Kerusakan Lingkungan oleh Perusahan

Masyarakat Loa Kulu Gelar Aksi Terkait Kerusakan Lingkungan oleh Perusahan



Berita Baru, Kaltim – Masyarakat Loa Kulu yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan melakukan aksi di depan gedung DPRD kabupaten Kutai Kartanegara terkait sengketa lahan dan dugaan kerusakan lingkungan. Konflik lahan dan kerusakan lingkungan tersebut diduga diilakukan oleh PT Multi Harapan Utama (PT MHU), PT Budi Duta Agromakmu (PT BDA),  PT. Mahaguna Karya Indonesia (PT MKI) di Desa Jembayan.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari advokasi sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2020 dengan kesepakatan yang diantaranya perlu adanya pengambilan titik kordinat dari masing-masing lahan yang diadukan, serta memperjelas status lahan diperlukan data HGU dan surat perjanjian PT. Budi Duta dengan PT. Multi Harapan Utama.

Adapun hasil notulensi rapat pada tanggal 10 September 2020 pemerintah kabupaten kutai kartanegara melakukan pelimpahan wewenang kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur dengan hasil  surat bernomor : 660.2/1619/B.IV.1/DLH/2020. Dengan perihal Pelimpahan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanam Tumbuh Terkait Aduan Saudara Syamsu Arjaman.

Kordinator Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan Syamsu Arjaman mengatakan, permasalahan ini sudah berlangsung lama sejak 2019 sampai saat ini dan jalan yang kami tempuh cukup panjang, dan yang kami tuntut adalah hak penggunaan lahan masyarakat yang digusur oleh perusahaan, karena lahan tanam tumbuh milik masyarakat untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari mereka.

Masyarakat Loa Kulu Gelar Aksi Terkait Kerusakan Lingkungan oleh Perusahan

“Kejadian ini disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang selama ini melakukan penggusuran lahan tanpa ada kordinasi kepada para petani sehingga petani mendapat kerugian dalam jumlahn yang besar besar,” terang Syamsu Arjaman.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi memastikan, bahwa pihaknya serius untuk menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berjalan sejak 2019, dan berharap pertemuan pekan depan dapat menghasilkan solusi terbaik agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

“Dengan hadirnya kami disini kami akan menampung semua aspirasi para masyarakat Loa kulu yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Menuntut keadilan dan akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” ujarnya.