Mahfud MD: Hasil Kerja Tim Reformasi Hukum Diserahkan ke Jokowi Berupa Rekomendasi
Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa tim reformasi percepatan hukum akan membuat naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan.
“Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan,” kata kata Mahfud saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jumat (9/6).
Menurut Mahfud, nantinya hasil rekomendasi yang dihasilkan tim yang dibentuk tersebut akan disalurkan ke kementerian/lembaga terkait.
“Jangan salah paham, hasilnya nanti akan tetap disalurkan ke institusi yang berwenang yang harus dikeluarkan dengan Undang-Undang yang itu masuk ke Prolegnas. Yang agak resah dan harus segera dikerjakan, tapi memenuhi syarat bisa dengan Perppu,” ujarnya.
“Bisa juga dengan Perpres atau peraturan. Ini semua akan diidentifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang macet penanganannya secara hukum karena hal-hal adanya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan dan sebagainya,” sambung Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menuturkan hasil kerja tim akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Naskah akademik yang diberikan ke Jokowi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyampaikan arah kebijakan.
“Hasil tim ini akan diserahkan kepada Bapak Presiden dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi pertimbangan presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan hasil kerja tim akan dibuat dalam tiga kategori. Semuanya akan dibuat sesuai dengan kategori masing-masing.
“Rekomendasi hasil kerja tim dapat dibuat dalam tiga kategori, satu, quick wins yang selaras dengan program kementerian lembaga yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. Itu artinya menunjukkan prestasi yang cepat yang berani kira-kira,” imbuhnya.