Jokowi Ungkap Rencana Partai Super Tbk
Beritabaru.co – Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, mengungkapkan rencana mendirikan partai politik baru dengan konsep partai super Tbk. Menurutnya, partai ini akan beroperasi layaknya perusahaan terbuka yang memungkinkan kepemilikan oleh seluruh anggotanya.
“Masih dalam pematangan,” ujar Jokowi saat ditemui sebelum keberangkatannya ke Bandara Adi Soemarmo dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 14 Februari 2025.
Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan bahwa gagasan ini merupakan kelanjutan dari wacana partai perseorangan yang pernah ia utarakan dalam wawancara dengan jurnalis Najwa Shihab di kanal YouTube Najwa Shihab pada 11 Februari 2025.
Konsep Partai Super Tbk: Terbuka dan Demokratis
Jokowi menegaskan bahwa partai super Tbk merupakan format ideal bagi sebuah partai politik di masa depan. Konsep ini akan memungkinkan semua anggota memiliki andil langsung dalam kepemimpinan dan kebijakan partai.
“Masih dihitung, masih dikalkulasi. Belum tentu juga direalisasikan,” ujarnya dalam wawancara dengan Najwa Shihab.
Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Utje Gustav, mengungkapkan bahwa konsep partai super Tbk mirip dengan sistem koperasi, di mana kepemilikan sepenuhnya berada di tangan anggota.
“Sekarang kan seperti perusahaan, yang pegang segelintir orang,” kata Utje melalui sambungan telepon pada Kamis malam, 13 Februari 2025.
Jokowi dan Langkah Politiknya Setelah PDI-P
Setelah resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 16 Desember 2024, Jokowi kini tidak lagi terafiliasi dengan partai politik manapun. Selain dirinya, PDI-P juga memecat anak sulungnya yang sekaligus Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya yang menjadi Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution.
Rencana pendirian partai super Tbk pun dianggap sebagai langkah strategis Jokowi dalam membentuk gerakan politik baru di Indonesia. Jika gagasan ini benar-benar direalisasikan, maka akan menjadi terobosan besar dalam sistem kepartaian Tanah Air.