LPSK Jamin Kemanan Bharada E Selama Proses Rekonstruksi
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E selama proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jubir LPSK Rully Novian mengatakan, Bharada E akan diberikan pengamanan melekat mengingat statusnya saat ini merupakan sebagai justice collaborator.
“Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini. Ya perlindungan melekat 24 jam,” ujarnya dalam sebuah wawancara bersama wartawan, Selasa (30/8/2022).
Rully menjelaskan, pengamanan melekat yang dimaksud yakni menyiagakan personel mulai dari rumah tahanan (rutan) hingga lokasi rekonstruksi.
Sehingga, kata dia, keamanan Bharada E dapat terjamin selama proses rekonstruksi berlangsung. Pengamanan juga ditujukan untuk mencegah adanya tindakan yang mengancamnya ketika Bharada E memberikan keterangan.
“Kita kawal masuk ke mobil, ke lokasi konstruksi kita amankan kita kawal lagi di dalam rekonstruksi kita kembalikan ke rutan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, nantinya pengamanan juga akan melibatkan anggota penyidik dari kepolisian
“Ada penyidik juga yang barengan ikut kita,” kata Rully.
Diketahui, Timsus akan menggelar rekonstruksi ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) hari ini.
Adapun kelima tersangka dalam kasus ini yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi akan dihadirkan secara langsung.
Selain tersangka, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.