Lolos dari Abu Sayyaf, Pemerintah akan Pulangkan 3 WNI
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah sesegera mungkin akan memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang lolos dari penyanderaan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Kementerian Luar Negeri menerangkan, saat ini mereka tengah mengupayakan pemulangan tiga WNI tersebut.
“Ketiga WNI rencananya akan dibawa ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila untuk proses kepulangan ke Indonesia,” terang Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha melalui keterangan persnya, Jumat (19/3).
Judha berkata bahwa ada tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf dan berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Filipina dalam aksi kejar-kejaran menggunakan kapal cepat pada Kamis (18/3).
Kapal yang ditumpangi oleh para sandera dan anggota kelompok Abu Sayyaf itu terbalik disebabkan ombak di perairan dekat Indanan menuju Tawi Tawi.
Tiga WNI yang selamat itu antara lain berinisial AKM (30), AD (41), dan AR (26), dan ketiganya berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Sementara satu orang WNI yang disandera dan turut berada di kapal itu yang berinisial MK (12) dilaporkan masih belum berhasil ditemukan.
“Ketiga WNI diamankan di Marine Police Station Tandubas, Tawi-Tawi. KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi telah menemui, memverifikasi serta memeriksa kondisi para WNI. Mereka dalam keadaan sehat,” kata Judha.
Lanjut Judha, keempat WNI yang berada di kapal itu merupakan bagian dari lima WNI yang diculik oleh kelompok teroris Abu Sayyaf pada tanggal 16 Januari 2020 di perairan Tambisan, Sabah, Malaysia.
Sementara, sebelum itu, satu orang WNI yang bernama La Baa sudah ditemukan tewas pada 28 September 2020. Ketika itu dia diduga ditembak karena mencoba kabur ketika aparat Filipina menyerbu lokasi persembunyian kelompok Abu Sayyaf.
“Kemlu melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina dan aparat setempat untuk memberikan perlindungan bagi WNI tersebut,” tutup Judha.