Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Erick: Kami Bertindak Berdasarkan Bukti

Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Erick: Kami Bertindak Berdasarkan Bukti



Berita Baru, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), pada hari ini, Selasa (11/1).

Dalam keterangannya, Erick menyebut laporan tersebut berfokus pada dugaan korupsi terkait pembelian pesawat ATR 72-600 di tahun 2013 lalu.

Langkah tersebut merupakan upaya Kementerian BUMN menyehatkan kembali kondisi maskapai pelat merah tersebut. Erick menekankan restrukturisasi di tubuh Garuda harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” kata Erick, Selasa (11/1).

Erick menyebut pihaknya telah mengantongi bukti berdasarkan data investigasi audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun dugaan tersebut terjadi saat Garuda masih dipimpin oleh Direktur Utama berinisial ES (Emirsyah Satar).

Erick menyampaikan pengadaan pesawat ATR 72-600 kini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN juga telah melengkapi data dari BPKP. Erick tak menampik jika ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.

“Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu bagian yang kita mau selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparan,” ucap Erick.

Erick memastikan pelaporan ini tidak akan menghambat proses penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia dengan lessor. Pasalnya, ucap Erick, Kementerian BUMN telah memetakan lessor yang terindikasi korupsi dengan lessor lain.

“Kita sudah memetakan mana lessor yang terindikasi korupsi dan mana lessor yang memang kita sewa kemahalan karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan,” jelasnya.

Ini kita petakan karena kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh,” tukas Erick.