Langgar Privasi, Korsel Denda Google dan Meta Miliaran Won
Berita Baru, Internasional – Korea Selatan mengenakan denda jutaan dolar pada Google Alphabet dan Meta Platform untuk pelanggaran hukum atas privasi. Hal tersebut diungkapkan pihak berwenang negara itu pada hari Rabu (14/9/22).
Meta diketahui tengah mempertimbangkan untuk melawan keputusan di pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan mengatakan telah mendenda Google 69,2 miliar won (50 juta dolar) dan Meta 30,8 miliar won (22 juta dolar).
Google tidak segera memberikan komentar.
“Meskipun kami menghormati keputusan komisi, kami yakin bahwa kami bekerja dengan klien kami dengan cara yang sesuai secara hukum yang memenuhi proses yang disyaratkan oleh peraturan setempat. Karena itu, kami tidak setuju dengan keputusan komisi, dan akan terbuka untuk semua pilihan termasuk mencari keputusan dari pengadilan,” kata seorang juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir dari Reuters.
Panel privasi mengatakan perusahaan tidak dengan jelas memberi tahu pengguna layanan dan mendapatkan persetujuan sebelumnya saat mengumpulkan dan menganalisis informasi perilaku untuk menyimpulkan minat mereka atau menggunakannya untuk iklan yang disesuaikan.