Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Meranti, Muhammad Adil (Foto: Antara)

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi Bupati Kepulauan Meranti



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka sedang memeriksa 12 saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Ali. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (13/4/2023).

Menurut Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan terkait dengan pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintahan Kepulauan Meranti. Diantara ke-12 saksi tersebut termasuk Sekda Kabupaten Meranti, Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepala BPBD, Kabag Kesra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan beberapa ASN di lingkungan kantor Kabupaten Meranti.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Ali.

KPK memastikan bahwa ke-12 saksi yang diperiksa merupakan orang yang juga terdaftar dalam daftar orang yang diamankan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Pada operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan 28 orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati Meranti. Operasi senyap tersebut dilakukan di empat lokasi, yakni Kabupaten Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Dari total 28 orang yang ditangkap, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Bupati Meranti, Muhammad Adil alias MA. KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi ini.