Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1). (Foto: Istimewa)

KPK Dalami Informasi Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan informasi awal terkait dugaan aliran dana dari Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa lembaga tersebut sedang mendalami materi penyidikan terkait hal tersebut. Meskipun demikian, informasi tersebut perlu dipastikan melalui klarifikasi kepada saksi-saksi lain untuk memperoleh fakta hukum yang jelas, yang nantinya akan digunakan dalam surat dakwaan jaksa KPK.

Dalam jumpa pers yang diadakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengkonfirmasi adanya dugaan aliran dana dari Lukas Enembe ke OPM. Namun, Alex menyebut bahwa KPK masih menghadapi kesulitan dalam proses pembuktian terkait dugaan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, juga menegaskan bahwa KPK yakin bahwa harta kekayaan Lukas tidak sepenuhnya telah disita oleh lembaga tersebut. Oleh karena itu, KPK meminta media untuk memberikan informasi jika mereka memiliki informasi terkait kekayaan Lukas.

KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari penanganan kasus korupsi sebelumnya yang melibatkan Lukas. Sejumlah aset Lukas, termasuk uang, tanah, mobil, dan apartemen, telah disita oleh KPK. Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kasus ini saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.