Komnas HAM Selidiki Kasus Bentrok di PT Hamparan Masawit Bangun Persada
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memulai penyelidikan terhadap insiden bentrok yang terjadi dalam demonstrasi di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Demonstrasi ini mengakibatkan tiga orang terkena tembakan polisi, dengan dua di antaranya mengalami luka berat dan satu orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengutip pernyataan bahwa “Komnas HAM melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya. Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.”
Uli juga meminta pihak berwenang, termasuk Polda Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, serta masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. “Kami mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” tegasnya.
Ketua Komnas HAM, Atinike Sigiro, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam pemantauan dan belum ada rencana spesifik untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Namun, kasus ini sedang dalam proses penanganan Komnas HAM.
Sebelumnya, beberapa organisasi sipil seperti Save Our Borneo, Sawit Watch, dan Satya Bumi telah menuntut agar Komnas HAM RI membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi konflik yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Mereka juga mendesak aparat keamanan untuk menghindari penggunaan kekerasan dan lebih memprioritaskan dialog yang adil dan setara.
Selain itu, para pihak juga mendesak agar menahan diri untuk mencegah bertambahnya korban dan agar kekerasan tidak terus berlanjut. Mereka menekankan pentingnya pengawasan yang serius terhadap proses realisasi plasma, mengingat tuntutan realisasi plasma sudah sering terjadi di beberapa wilayah.