Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswa UIN Suka
Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin

Komentari Disertasi Mahasiswa UIN Suka, Habib Novel: Orang Ini Terasuki Faham Sesat Liberal



Berita Baru, Jakarta – Sejak Rabu (28/8), perbincangan dalam jejaring sosial WhatsApp diramaikan oleh penyebaran link berita dari harianjogja.com tentang disertasi Abdul Aziz, Mahasiswa Program Doktoral UIN Sunan Kalija Yogyakarta (UIN Suka).

Pasalnya, dalam disertasi berjudul Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital itu, Aziz mengemukakan pendapat yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat.

Menanggapi hal tersebut, Habib Novel Chaidir Bamukmin mengatakan tidak kaget dengan disertasi mahasiswa UIN Suka itu. Menurutnya, sudah banyak karya ilmiah nyeleneh dengan alasan HAM dan kebebasan berekspresi.

“Karena orang ini sudah terasuki paham sesat liberalisme, yaitu kebebasan tanpa batas. Sehingga pola pikirnya harus diatasi nas alqur’an. Soal faham menyimpang itu MUI sudah memfatwakan tahun 2005 dengan ketetapan nomor 7, bahwa liberalisme itu haram karena memang sangat membahayakan syariat dan aqidah,” kata Novel kepada beritabaru.co via WhatsApp, Jum’at (30/8).

Selain itu, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 tersebut juga mengkritik faham keagamaan Muhammad Syahrur. Dia menilai pandangan Syahrur mundur ke belakang, kembali ke zaman jahiliyah.

“Yang wajib menjadi tidak wajib. Yang haq jadi batil dan yg batil jadi haq. Yang benar jadi salah serta yg salah jadi benar tergantung selera paham pemikiran liberal itu,” tambahnya.

Melihat banyaknya masyarakat indonesia yang masih awam, Novel tegas, disertasi itu harus ditolak.

Oleh karena itu, menurutnya, penguji wajib menolak disertasi yang ngawur dan sesat. Karena jauh dari syariat yang ulama empat mazhab sudah final memfatwakannya dan begitupun ulama salaf dan ulama holaf.  

“Secara konstitusi pun perkawinan diatur oleh UU perkawinan yang disahkan tahun 1974, bahwa perkawinan yang sah secara syariat saja juga  harus tercatat dalam KUA sebagai tertib adminitrasi dan konstitusi. Bayangkan kalau seks di luar nikah tidak diikat dengan pernikahan, apa bedanya dgn binatang?,” tegas Novel.

Kendati demikian, Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) itu mengakui, diloloskan atau tidaknya, keputusan tersebut sepenuhnya hak penguji. Karena bagaimanapun itu, karya ilmiah mempunyai rujukan dan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka menurutnya, penguji sah-sah saja untuk meloloskan.

“Walau di masyarakat nanti terjadi polemik, tinggal para pemuka agama yg harus memberikan pemahaman yang benar,” tutupnya.