Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kocar-kacir Dirazia Polisi Gresik, Empat Pemuda dan Empat Motor Balap Liar Diangkut

Kocar-kacir Dirazia Polisi Gresik, Empat Pemuda dan Empat Motor Balap Liar Diangkut



Berita Baru, Gresik – Puluhan pemuda yang terlibat balap liar di ruas Jalan RA Kartini, Kecamatan Kebomas, sontak kocar-kacir tancap gas berusaha kabur saat dirazia jajaran personil Satlantas Polres Gresik, Sabtu (13/3) malam.

Namun upaya itu sia-sia, sebanyak empat pemuda dan empat motor berknalpot brong berhasil diangkut petugas polisi dalam pembubaran kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat itu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan, melalui giat patroli hunting pihaknya merazia sejumlah pemuda. Para pemuda itu kedapatan balapan liar dan kebut-kebutan di jalanan.

“Razia ini untuk membubarkan aksi balap liar di jalanan. Serta mengantisipasi kebut-kebutan dan ugal-ugalan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas,” kata Yanto Mulyanto, Minggu (14/3).

Pihaknya menegaskan, patroli-patroli semacam ini akan terus digencarkan guna memastikan terwujudnya Kamseltibcar Lantas di Kota Pudak. Disisi lain juga untuk menekan angka kecelakaan. Apalagi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban.

“Ada empat pemuda dan empat motor berknalpot brong yang kami amankan. Mereka kami tilang dan kami lakukan pembinaan,” terangnya.

Sebelum dipulangkan, Polisi memanggil orang tua dari para pemuda yang diamankan. Selanjutnya diwanti-wanti agar mengawasi aktivitas anaknya. Jangan sampai kegiatan semalam dapat membawa mimpi buruk. Misalnya kecelakaan.

“Knalpot brong harus diganti di tempat dengan knalpot standar. Sebelum diganti tidak boleh dibawa pulang. Ini untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali,” pungkas mantan Kanit Regident Polresta Surabaya itu.

AKP Yanto berharap balap liar dan aksi kebut-kebutan tidak lagi terjadi. Selain membahayakan dan mengganggu, saat ini masih masa pandemi covid-19. Pemerintah juga masih memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mematuhinya. Utamanya dalam hal menaati protokol kesehatan covid-19.