Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kereta Api Tabrak Mobil di Jombang, 6 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

Kereta Api Tabrak Mobil di Jombang, 6 Orang Tewas dan 2 Luka Berat



Berita Baru, Jombang – Kecelakaan tragis antara Kereta Api (KA) 423 Rapih Dhoho dengan sebuah mobil terjadi di perlintasan sebidang yang tidak terjaga di km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur, pada Sabtu (29/7) malam. Akibat kejadian tersebut, enam orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut. “Mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yang melihat, namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA, sehingga tidak terhindarkan menabrak KA 423 Dhoho,” ungkapnya dikutip dari Antara.

Masinis segera melaporkan ke pusat pengendali perjalanan KA di Madiun tentang insiden tersebut. Petugas keamanan Stasiun Jombang turut menyusul menuju lokasi kejadian. Setelah pemeriksaan, KA Dhoho dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan.

Enam orang korban meninggal dunia telah diidentifikasi, termasuk di antaranya Sumiowati (60), Alinsa Mareta (16), Sutrianingsih (30), Azahrah Rohmah (14), Adelia (19), dan Wahyu Koswoyo (42). Sementara itu, dua orang lainnya yang mengalami luka berat yaitu Fikri Hidayatuloh (42) dan Arimbi (13) dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

PT KAI mengimbau masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Supriyanto menekankan pentingnya patuh pada aturan lalu lintas dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang melintas rel sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

“Kami berduka atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak dapat bersama-sama menciptakan keselamatan di perlintasan-perlintasan KA untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan,” tambahnya.

Peristiwa tragis ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat melewati perlintasan kereta api demi mencegah bencana yang tidak diinginkan.