Kemlu Buka Seleksi Pegawai 2020, Berikut Ini Persyaratannya
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan kesempatan bagi anak bangsa berusia 22 tahun sampai 45 tahun untuk bekerja, dan bertugas sebagai pegawai di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Proses pendaftaran, akan dibuka pada tanggal 1-31 Agustus 2020. Sementara untuk proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahap diantaranya seleksi adminsitrasi, ujian tulis dan bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologis dan wawancara dengan user atau Perwakilan RI.
Pegawai setempat yang terpilih akan ditugaskan di beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri di anataranya fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, fungsi penerangan, sosial dan budaya, dan fungsi administrasi.
Syarat umum pelamar adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Pada tanggal 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun o bulan 0 hari dan masimum 45 tahun 0 bulan 0 hari.
- Setia dan taat kepada Pancasila, UU 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Mamiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan.
- Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
- Menguasai bahasa Inggris dan atau bahasa asing lainnya secara memadai.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
- Berkelakuan dan dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah RI maupun negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang.
- Lulus seleksi
Adapun pesyaratan administrasi pelamar adalah memiliki ijazah minimal D3 dengan jurusan atau bidang Hubungan Internasional, politik, administrasi, kajian wilayah, komunikasi, sastra, hukum, ekonomi, studi pembangunan, manajemen, akuntasi, bisnis, keuangan, pariwisata, kesenian, teknik informatika, sistem informasi, komputer, teknik elektro, dan sekretaris.