Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kementerian PPPA Lakukan Koordinasi Tangani Gangguan Ginjal Akut

Kementerian PPPA Lakukan Koordinasi Tangani Gangguan Ginjal Akut



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam menangani kasus gangguan ginjal akut yang telah menelan banyak korban.

“Kami koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kemenko PMK, KPAI, IDAI, Badan POM terkait bagaimana penanganan dan upaya-upaya pencegahan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin (24/10).

Rini Handayani menyampaikan, duka cita atas meninggal lebih dari 100 anak yang mayoritas usia balita, akibat kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Kementerian PPPA juga berharap, korban akibat kasus gangguan ginjal akut ini tidak semakin bertambah.

Pihaknya mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

“Ini sangat tepat untuk dilakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih mendalam,” kata Rini Handayani.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan hingga saat ini gangguan ginjal akut pada anak telah mencapai 245 kasus di 26 provinsi dengan tingkat kematian 141 korban atau 57,6 persen.

Berdasarkan tiga tahapan konfirmasi pemerintah, dipastikan kasus gangguan ginjal akut pada anak tersebut disebabkan oleh kandungan zat kimia berbahaya pada obat-obatan sirup.