Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkumham Larang Lato-Lato Masuk Lapas dan Rutan
Mainan Lato-Lato. (Foto: Istimewa)

Kemenkumham Larang Lato-Lato Masuk Lapas dan Rutan



Berita Baru, Semarang – Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah (Jateng) meminta petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mengantisipasi masuknya mainan lato-lato. Khawatir disalahgunakan untuk menyelundupkan narkotika.

“Sebagai upaya deteksi dini, tidak boleh masuk ke lapas atau rutan karena rawan untuk menyelundupkan narkotika,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto, Jumat (3/1)

Menurutnya, tekstur padat Lato-lato yang berbahan baku plastik rawan dimanipulasi untuk diselipi narkotika. Alasan lain pelarangan itu, menimbang pada asas kemanfaatan bagi warga binaan.

“Benda keras yang rawan menyebabkan cedera jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan,” terangnya.

Supriyanto menekankan, barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas hanya yang berkaitan dengan kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya. Oleh karena itu, para petugas lapas diminta lebih selektif dan jeli terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham.