Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkeu: Pokok Lelang 2022 Capai 35,23 Triliun Rupiah
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto dalam media briefing, Jumat (20/1). (Foto: Tangkap Layar)

Kemenkeu: Pokok Lelang 2022 Capai 35,23 Triliun Rupiah



Berita Baru, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa kinerja pokok lelang pada 2022 sebesar Rp 35,23 triliun. 

Direktur Lelang Kemenkeu, Joko Prihanto menyebut capaian tersebut ini melampaui target lelang yang sebesar Rp 30 triliun. 

Dari kinerja lelang itu, lanjutnya, DJKN memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 850 miliar atau 121 persen dari target Rp 700 miliar.

“Di tahun 2022 kita lelang ada target Rp 30 triliun, capaian untuk pokok lelang di tahun 2022 tercapai Rp 35 triliun atau 117 persen,” kata Joko dalam Media Briefing, Jumat, (20/1).

Joko menuturkan, pokok lelang itu juga tercatat meningkat sejak tahun 2017 yang sebesar Rp 16 triliun, 2018 pokok lelang sebesar Rp 18 triliun, dan 2019 Rp 27 triliun.  

“Demikian juga untuk PNBP mulai tahun 2017 sampai 2022 pertumbuhan juga cukup positif ini tentu membanggakan  bagi kita semua. Dan kita berharap di tahun 2023 juga ada pertumbuhan positif terhadap pokok lelang dan bea lelang,” ujarnya.

Menurut Joko, dari capaian pokok lelang tersebut bersumber dari pemulihan keuangan negara atau penegakan hukum, penyelesaian Non Performing Loan (NPL), dan roda

“Dari pemulihan keuangan negara atau penegakan hukum itu sebesar Rp 2 triliun, sedangkan yang bersumber dari hasil penjualan barang agunan atau penyelesaian non performing loan itu Rp 10 triliun,” tuturnya.

“Dan ini yang patut kita bangga adalah di dalam peran lelang menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan lapangan kerja itu hasilnya Rp 23 triliun,” tambah Joko.

Ia juga menjelaskan, dari kinerja pokok lelang itu juga terdapat lelang strategis di antaranya lelang pasal 6 UU Hak Tanggungan, yang di tahun 2021 sebesar Rp 7 triliun pada 2022 meningkat menjadi Rp 9,9 triliun.

Kemudian lelang pailit pada 2021 sebesar Rp 1,1 triliun menjadi 2,2 triliun, lelang sukarela dari Rp 14 triliun menjadi Rp 13 triliun.

Selanjutnya, lelang BMN/BMD dari Rp 611 miliar menjadi menjadi Rp 882 miliar, serta rampasan dan sitaan yang meningkat menjadi Rp 625 miliar.

“Untuk barang rampasan sitaan dari kejaksaan dari Rp 165 miliar menjadi Rp 25 miliar. Ini ada beberapa kasus besar yang putusannya sudah inkrah, dan proses lelangnya sudah mulai dilaksanakan,” jelas Joko.