Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan. (Foto: Anisa Indraini/detikcom)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan. (Foto: Anisa Indraini/detikcom)

Kejagung Terima 4 Laporan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Senilai Rp2,5 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi tersebut diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPKP, Itjen Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kasus ini diduga terjadi sejak tahun 2019.

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ujarnya dalam konferensi pers.

Adapun keempat perusahaan yang diduga terlibat adalah PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 Triliun, PT SMR sebesar Rp216 Miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 Miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 Miliar.

“Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp 2,505,119 triliun. teman-teman itu yg tahap pertama. Nanti ada tahap keduanya,” ucap dia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penyidikan akan segera dilakukan, dan status kasus akan ditentukan setelah proses pemeriksaan.

“Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya,” pungkasnya.