Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemendikbudristek: Wisuda Tidak Wajib Bagi PAUD, TK, hingga SMA
Ilustrasi wisuda anak-anak (Foto: Harian Merapi)

Kemendikbudristek: Wisuda Tidak Wajib Bagi PAUD, TK, hingga SMA



Berita Baru, JAkarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa kegiatan wisuda tidak diwajibkan bagi tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan sekolah menengah atas (SMA).

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2023 mengenai kegiatan wisuda di satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, yang diteken pada Jumat (23/6/2023) lalu.

“Dengan hormat, kami mengimbau agar satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di wilayah tugas saudara tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang diwajibkan,” demikian isi surat edaran tersebut.

Kemendikbudristek juga meminta agar pelaksanaan kegiatan wisuda dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA tidak memberatkan orang tua.

Selain itu, satuan pendidikan juga diharapkan melibatkan orang tua dengan melakukan diskusi mengenai kegiatan yang akan diadakan di sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota untuk memberikan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, berharap bahwa komite sekolah yang terdiri dari orang tua peserta didik, komunitas sekolah, dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, dapat memberikan pertimbangan terkait program dan kegiatan sekolah.

“Yang harus diperhatikan adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda tersebut memberikan bekal untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi atau hanya merupakan budaya semata. Namun yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik,” ujar Suharti seperti yang dikutip dari website Kemendikbudristek.

Sebelumnya, keluhan mengenai biaya wisuda siswa dari tingkat SMA hingga TK telah menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa orang tua murid mengeluhkan biaya wisuda yang mahal di tingkat SD. Salah satu wali murid di Surabaya menyatakan bahwa ia harus membayar Rp650 ribu untuk kegiatan wisuda anaknya.