Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jamaah Umrah
Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kementerian Agama, Hilman Latief berharap Arab Saudi memberikan kuota maksimal pada penyelenggaraan ibadah haji 2022. (Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)

Kemenag Harap Saudi Berikan Kuota Haji 2022 Maksimal



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berharap Arab Saudi dapat memberikan kuota maksimal pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah mendatang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kemenag, Hilman Latief saat melihat jemaah umrah Indonesia yang diberangkatkan perdana pada hari ini, Sabtu (8/1) ke Saudi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kedisiplinan jemaah menunjukkan kepada pemerintah Saudi bahwa Indonesia siap diberikan kuota maksimal haji,” kata Hilman di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Menurut Hilman, calon jemaah haji Indonesia sudah dua tahun tak berangkat ke tanah suci imbas penyebaran COVID-19, sehingga berimplikasi pada jumlah antrian calon jamaah haji makin membludak.

Karena itu, Hilman berupaya untuk menunjukkan kepada pihak otoritas Saudi bahwa calon jemaah Indonesia siap untuk menunaikan haji dengan disiplin. “Haji kan 2 tahun tak berangkat. Dan kita tunjukkan kita siap,” tuturnya.

Di sisi lain, Hilman memastikan bahwa Kemenag memiliki mitigasi dengan memperketat protokol kesehatan bagi para calon jemaah umrah.

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu dengan berangkat dan pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita juga melakukan PCR jelas dari lembaga yang direkomendasikan. Mereka juga begitu mendarat akan di karantina maksimal. Di sana peraturan Saudi sudah ketat. Pulangnya ada screening. Ada karantina lagi,PCR berkali-kali dan itu mitigasi,” terang Hilman.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mencatat sebanyak 198.371 jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.535 jemaah yang telah melunasi BPIH mengajukan pembatalan.

Berdasarkan kategori usia, sebanyak 38.708 jemaah di atas usia 65 tahun calon jemaah haji mengalami penundaan keberangkatan karena pandemi COVID-19.