Kemenag: Bukan Sertifikasi Penceramah, Tapi Penceramah Bersertifikat
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Agama akan menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat. Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI, dan ormas lainnya.
“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam tahun 2020 di Jakarta, Sabtu (5/9).
Menurutnya, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Umum MUI. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Kemenag, kata Kamaruddin Amin, melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.
“Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama,” ungkap Dirjen. Program ini akan digelar untuk semua agama.
Kegiatan yang bertajuk Moderasi Dakwah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2020. Giat ini diikuti 132 peserta dari Kanwil Provinsi Se Indonesia, Pimpinan Ormas Islam/Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Provinsi, serta Pejabat dan Pelaksana di lingkungan Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam.
Tampak hadir mendampingi Dirjen, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, dan Kasubbag TU Direktorat Penerangan Agama Islam Mochamad Nakip.