Kasus Donasi ACT, BNPT: Perlu Kerja Sama Internasional
Berita Baru, Jakarta – Perkara dugaan pelanggaran pengumpulan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus berlanjut. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan penyelidikan soal transaksi mencurigakan ACT dengan pihak asing yang diduga kuat terkait dengan jaringan terorisme.
Untuk sementara, BNPT mencurigai penerima sumbangan dari ACT itu berada di Turki dan India. Oleh sebab, itu BNPT menegaskan perlunya kerja sama dengan Internasional guna memastikan penyelidikan masih tengah berlangsung.
“Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk objek penerima sumbangan yang berada di luar negeri. Karena ini berkaitan dengan jaringan terorisme,” kata kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli, Minggu (24/7).
Boy lantas menyebut aparat penegak hukum perlu melakukan kerja sama dengan pihak internasional. Saat ini, dia mengaku aparat penegak hukum telah bekerja sama dalam penyelidikan tersebut.
“Oleh karena itu, objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional sedang dilaksanakan, terutama dengan negara-negara yang diduga ada warga negaranya atau pihak tertentu di sana menerima sumbangan,” tutur Boy.
Menurut Boy, pihaknya saat ini juga tengah menyelidiki aktivitas rekening dari para pihak yang terlibat. BNPT menduga adanya keterlibatan pihak perorangan dan yayasan dalam perkara ACT tersebut.
“Ada terkait organisasi dan perorangan. Ada seperti yayasan, seperti itu,” ujarnya.
Dalam keteranganya, Boy tak merinci berapa jumlah rekening yang bertransaksi dari pihak di dua negara itu. Namun, rekening tersebut ikut bertransaksi dengan ACT, baik menerima maupun mengirimkan dana.
“Jumlah (rekeningnya) saya belum pasti. Nanti ini kan kalau kita lihat yang masuk dan uang keluar itu memang beberapa rekening,” jelas Boy.
“Ada yang masuk, itu menerima, yang keluar juga disumbangkan,” sambungnya.
Boy memastikan proses identifikasi para pihak itu akan dilakukan secepatnya. “Ya, (identifikasi) prinsipnya secepatnya” pungkasnya.