Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus COVID Naik, Setneg Buat Edaran Tangguhkan Perjalanan Luar Negeri

Kasus COVID Naik, Setneg Buat Edaran Tangguhkan Perjalanan Luar Negeri



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan edaran terkait penangguhan perjalanan dinas luar negeri. 

Penangguhan perjalanan ini dilakukan atas pertimbangan kondisi terkini kasus COVID-19.

Surat edarab yang diteken oleh Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pada hari ini, Jumat (22/7) itu ditujukan ke sejumlah pihak.

Di antaranya, kepada Para Sesmenko/Sesjen/Sesmen/Sestama, Kementerian/Lembaga; Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung; Asrenum dan Aspers Panglima TNI; Asrena dan AsSDM Kapolri; dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet.

Isi surat tersebut meminta perjalanan dinas ke luar negeri untuk ditangguhkan sementara. Kegiatan yang dikecualikan adalah perjalanan luar negeri yang bersifat sangat esensial.

“Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus COVID-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan,” demikian isi surat edaran tersebut.

“Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden dan tugas belajar,” lanjutnya.

Sejumlah instansi diminta menerapkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Kemensetneg akan melakukan evaluasi secara berkala kebijakan tersebut sesuai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia