Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kadin
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (Foto: Istimewa)

Kadin Buka Suara Soal 1.529 Perusahaan yang Dilaporkan Masalah THR



Berita Baru, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengomentari banyaknya perusahaan yang dilaporkan oleh buruh ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait masalah tunjangan hari raya (THR).

Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, THR adalah tanggung jawab sebuah perusahaan, tetapi dalam kondisi sekarang banyak perusahaan tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.

“Terkait hak karyawan memang harus diberikan, tapi memang kita harus melihat kembali tidak semua perusahaan lagi dalam keadaan sehat, ada juga yang tidak sehat. Yang paling penting bagaimana kesehatan perusahaan, kalau bisa seharusnya harus diberikan (THR),” kata Arsjad.

Arsjad mengatakan bahwa perusahaan harus memenuhi hak karyawan untuk THR, namun jika perusahaan tidak mampu membayarnya, maka dilakukan perundingan antara gabungan pengusaha dan serikat pekerja. Arsjad juga menekankan bahwa penting untuk membangun kepercayaan antara pengusaha dan buruh, dan bahwa employee bagian dari nilai perusahaan.

“Ini lah bagaimana membangun trust atau kepercayaan di antara pengusaha dan buruh. Jadi balik lagi, ini kan sharing, ini kita bicara bukan lagi shareholder value, kalau sekarang stakeholder value, bahwa employee bagian dari value perusahaan,” jelas Arsjad.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 menerima 2.369 aduan yang melibatkan 1.529 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR terlambat dibayarkan.

Kadin Indonesia menyadari bahwa tidak semua perusahaan dalam keadaan sehat dan berharap perusahaan dapat berkomunikasi dengan baik kepada buruh jika tidak mampu memberikan THR. Dalam situasi seperti ini, perundingan bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja adalah cara yang terbaik untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.