Jokowi Minta Ada Standarisasi Masker untuk Masyarakat
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar ada standarisasi masker untuk digunakan masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat betul-betul memakai masker yang aman dan terhindar dari virus korona.
Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Kantor Presiden, Rabu, 3 Februari 2021.
“Untuk masker itu Bapak Presiden meminta bahwa ada standarisasinya. Sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan, sehingga tentu maskernya akan juga efektif digunakan,” kata Airlangga dikutip kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2).
Mengutip World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia, cara memilih masker kain yang ideal adalah dengan memeriksa filtrasi, sirkulasi udara, dan kesesuaian saat memilih masker kain.
Masker harus digunakan secara nyaman dengan sedikit penyesuaian menggunakan karet gelang atau pengikat. Ada beberapa bentuk masker yang berbeda, seperti lipatan datar atau paruh bebek, dan temukan yang paling pas di hidung, pipi, serta dagu Anda.
Masker dengan ventilasi atau katup pernafasan tidak disarankan karena dapat memungkinkan nafas tanpa filter keluar dari masker. Masker kain harus terbuat dari tiga lapis kain yakni pertama, lapisan dalam dari bahan penyerap, seperti kapas.
Kedua, lapisan tengah bahan non-penyerap bukan tenunan, seperti polipropilena. Dan ketiga, lapisan luar dari bahan non-penyerap, seperti campuran poliester.
Jika membeli masker kain dari toko, periksa terlebih dahulu untuk memastikan memenuhi standar kinerja nasional.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, Jokowi menekankan bahwa, kunci daripada menangani pandemi Covid-19 ini berada di hulu yaitu 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jokowi juga ingin agar upaya testing, tracing, dan treatment dilakukan secara efektif.
Demi meningkatkan tracing, Jokowi akan menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres agar pelacakan digital bisa secara efektif dikontrol.
Saat ini, sudah tersedia aplikasi PeduliLindungi yang dapat digunakan untuk mengontrol mereka yang terinfeksi Covid-19 secara digital.
“Sehingga bisa ditrace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan,” tandas Airlangga.