Indonesia Ajak ASEAN Lawan Klaim China atas Laut China Selatan
Berita Baru, Jakarta – Indonesia mengajak seluruh negara ASEAN untuk bersatu melawan klaim historis China terhadap sebagian besar wilayah di Laut China Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam rapat informal virtual bersama seluruh menlu negara ASEAN, Rabu (24/6).
Retno mengatakan dalam pertemuan tersebut Indonesia mengangkat dua isu yang menjadi prioritas yakni situasi di Laut China Selatan dan krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar, yang menimpa etnis minoritas Rohingya.
“Soal klaim nine dash line (klaim China atas Laut China Selatan). Indonesia menyampaikan bahwa seluruh negara ASEAN penting menunjukkan solidaritas mengenai penghormatan terhadap hukum internasional terutama Konvensi PBB soal Hukum Kelautan (UNCLOS) 1982 dan mekanisme yang diatur oleh Pengadilan Arbitrase Internasional (PCA),” kata Retno dalam keterangan tertulisnya.
Situasi di Laut China Selatan terus memanas akibat klaim China yang semakin agresif atas kepemilikan Laut China Selatan.
China mengklaim secara sepihak bahwa 90 persen wilayah di Laut China Selatan merupakan bagian dari teritorial mereka.
Dilansir dari CNN, China secara sepihak menggunakan sembilan garis putus-putus atau nine dash line yang menjulur dari tenggara daratan China hingga perairan lepas Malaysia atau sekitar 2.000 kilometer dari daratan China.
Klaim tersebut tanpa melalui UNCLOS itu pun menjadi sengketa dengan beberapa negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, hingga Brunei.
Meski Indonesia mengaku tak memiliki sengketa wilayah dengan China di Laut China Selatan. Namun,pergerakan kapal-kapal Tiongkok ke perairan Natuna semakin mengkhawatirkan.
Sebelumnya, klaim China telah dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase (PCA) pada 2016 lalu. Namun, ia tetap mengklaim bahwa Laut China Selatan merupakan bagian dari negaranya.
Sementara, ASEAN dan China sepakat membentuk kode etik atau Code of Conduct (CoC). CoC sengaja dibentuk sebagai pedoman negara-negara bersikap di Laut China Selatan.
Saat ini, draft CoC masih dirundingkan kedua belah pihak. Namun, akibat pandemi virus corona (Covid-19), tahap pembacaan kedua atau second reading terkait isi CoC terpaksa tertunda.