Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IKNB Disebut Jadi Tantangan Terberat DK OJK Saat Ini

IKNB Disebut Jadi Tantangan Terberat DK OJK Saat Ini



Berita Baru, Jakarta – Associate Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko B Supriyanto melihat tantangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sangat berat, terutama di sektor pengawasan IKNB (Institusi Keuangan Non Bank). 

“Untuk sektor pasar modal dan perbankan OJK boleh disebut relatif berhasil karena mampu meningkatkan jumlah investor. Harga saham juga relatif baik, begitu pula dengan disiplin pasar terhadap para oknum yang nakal. Namun di sektor IKNB OJK masih harus berkonsentrasi penuh,” kata Eko dalam diskusi publik INDEF bertajuk ‘Maraknya Tuyul Digital Menyambut Komisioner Baru OJK’ di Twitter Space secara virtual, Minggu (10/4).

Menurutnya, hampir di semua sektor IKNB kini bermasalah. Ia mencontohkan terkait asuransi Bhumiputera yang ‘hidup segan mati tak mau’, juga terkait likuidasi asuransi Wana Artha, dan soal multi finance dengan debt collector serta Pinjol.

Tuyul digital, lanjut Eko, juga jadi masalah dengan beberapa variannya, mulai dari tuyul digital berupa, binary option, aset kripto, hingga money game. Selain itu pesugihan online, begal digital jenis cybercrime dan rentenir online/pinjol juga bagian dari tugas besar OJK.

“Itu semua menjadi PR besar OJK saat ini untuk membenahinya. Termasuk diskusi soal kewenangan OJK di IKNB,” tutur Eko yang juga merupakan founder Chairman Infobank Media.

Eko B Supriyanto, mengatakan, OJK didirikan pertama kali pada tahun 2011 dengan fungsi pengawasan terintegrasi, konglomerasi dan bersifat independen juga berfokus ke kebijakan mikroprudensial. Sementara pengawasan makroprudensial diserahkan ke Bank Indonesia.

“OJK mempunyai lingkup pengawasan dan melindungi sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, multifinance, asuransi, dana pensiun, perusahaan sekuritas dan pinjaman online. Disamping itu OJK juga anak kandung reformasi 1998,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut, OJK juga mempunyai fungsi penyeimbang dalam kinerja perbankan dan lain-lain sektor keuangan yang di bawah kewenangan pengawasannya.

Ketika terjadi kelesuan kinerja perbankan atau institusi keuangan lain, lanjutnya, maka OJK memainkan peran stimulus dan pemberi dorongan. Begitu pula ketika terjadi aktivitas yang bertumbuh, maka fungsi pengawasan OJK dikedepankan. 

“Belum terlihat secara lebih jauh bagaimana visi misi dari para pengurus OJK yang baru sekarang ini,” pingkas Eko.

Sebagai tambahan Informasi Komisi XI DPR RI telah memilih tujuh nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua DK OJK menggantikan Wimboh Santoso yang akan habis masa jabatannya. (mkr)