Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store
(Foto: Republika)

IDX Karbon Disambut Positif, Namun Timbulkan Isu Biaya Tambahan Listrik



Berita Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, memberikan tanggapan positif terhadap peresmian Bursa Karbon Indonesia (IDX Karbon) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 September lalu.

Menurutnya, di Indonesia, terdapat tiga sektor yang paling banyak menghasilkan emisi karbon, yaitu sektor kelistrikan, transportasi, dan industri.

Dengan adanya IDX Karbon, Komaidi mengatakan bahwa akan ada konsekuensi yang perlu diantisipasi karena hal ini akan berdampak pada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

“Ada dampak terhadap BPP tenaga listrik. Jika sebelumnya tidak ada biaya tambahan, dengan adanya IDX Karbon, tentu akan ada tambahan biaya. Semuanya tergantung pada batasan yang ditetapkan. Jika melebihi batasan tersebut, maka akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” katanya dikutip dari VOI pada Kamis (5/10/2023).

Lebih lanjut, Komaidi mengungkapkan bahwa sebelum adanya IDX Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan standar baku mutu untuk semua sektor. Untuk memenuhi standar tersebut yang telah ditetapkan oleh KLHK, berdasarkan kajian PLN, akan ada tambahan biaya sekitar Rp115 hingga Rp120 per KWh.

“Kemudian, tergantung pada batasan yang akan ditetapkan, dan selisihnya akan menjadi biaya tambahan bagi para pelaku di sektor kelistrikan,” tambahnya.

Selain itu, saat ini sebanyak 70 persen produksi listrik di Indonesia masih berbasis fosil, sehingga pemerintah perlu memperhatikan hal ini lebih lanjut.

Oleh karena itu, Komaidi berpendapat bahwa perubahan ini perlu dilihat tidak hanya dari perspektif lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang sosial, ekonomi, dan daya beli masyarakat. “Ini harus seimbang dengan aspek-aspek lain, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan daya beli masyarakat, serta kelangsungan bisnis IPP (Independent Power Producer),” tegas Komaidi.