Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

HKBP Tegas Tolak Usaha Tambang, Serukan Pemerintah Bertindak Tegas

HKBP Tegas Tolak Usaha Tambang, Serukan Pemerintah Bertindak Tegas



Berita Baru, Tarutung – Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berpusat di Pearaja, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam usaha tambang, meskipun Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Izin Tambang Ormas.

Pdt Robinson Butar-butar, Ephorus HKBP, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa sebagai lembaga Kristen, HKBP tidak akan melibatkan diri sebagai gereja yang bertambang.

“Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada Undang-Undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan,” ujar Robinson dalam pernyataannya pada Sabtu (8/6/24).

Sebagai Gereja Protestan, Robinson menjelaskan bahwa berdasarkan isi konfesi tahun 1996, HKBP memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi manusia atas nama pembangunan. Ia menyatakan bahwa kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang tidak terkendali harus diatasi dengan segera beralih ke teknologi yang ramah lingkungan.

Robinson juga mengutip beberapa ayat Alkitab dalam pernyataannya, menekankan pentingnya pelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab manusia kepada Allah. “Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempatnya bekerja di dunia ini (Kejadian 2:5-15). Dialah yang memiliki semuanya yang memberikan kehidupan bagi semua yang diciptakan-Nya,” tulisnya.

HKBP juga menentang setiap kegiatan yang merusak lingkungan, termasuk pembakaran dan penebangan pohon di hutan serta pencemaran air dan udara oleh limbah pabrik. “Kita menentang setiap kegiatan yang merusak lingkungan, seperti membakar dan menebang pohon di hutan atau hutan belantara (Ulangan 5:20 dan 19-20). Kita juga menentang setiap usaha yang mencemari air dan udara, juga air limbah yang mengandung racun dari pabrik-pabrik,” tegas Robinson.

HKBP berharap pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang tidak mematuhi aturan lingkungan, untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesehatan masyarakat.