Gus Halim: Desa Cerdas Dukung Kelestarian Lingkungan
Berita Baru, Jakarta – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa pengembangan desa cerdas (smart village) dilakukan untuk mempercepat pembentukan desa mandiri.
Menurutnya, pengembangan smart village tersebut merupakan upaya desa memanfaatkan teknologi tepat guna agar pembangunan berlangsung efisien.
Hal itu diungkap Mendes PDTT saat menerima audiensi dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di ruang kerjanya di Jakarta, Senin (15/11).
Dalam keterangan tertulis humas Kemendes PDTT disebutkan, pertemuan tersebut fokus membahas program pengembangan smart village di Sulawesi Tengah.
Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim, mengungkap bahwa pengembangan smart village harus sejalan dengan kearifan lokal.
Gus Halim tidak ingin pemanfaatan teknologi di desa mematikan budaya dan tradisi baik yang sudah ada.
“Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things (IoT), dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi, tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa,” kata Mendes Halim.
Ia menyebut, penghargaan pada kearifan lokal itu sejalan dengan tujuan SDGs Desa ke-18, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
SDGs Desa, lanjutnya, merupakan acuan bagi proses pembangunan desa berkelanjutan yang digagas Kemendes PDTT.
“(Program smart village) jangan sampai meleset. Harus ada penanganan khusus. Sekarang piloting desa (desa percontohan) kaitannya dengan kearifan lokal,” ujarnya.
Selain berpijak pada tradisi baik setempat, Mendes Halim melihat bahwa pengembangan desa cerdas harus disertai dengan pelestarian lingkungan.
“Hal-hal itu penting dicatat karena desa cerdas memiliki enam pilar yang tidak boleh salah satunya dianaktirikan: warga cerdas (smart people), mobilitas cerdas (smart mobility), ekonomi cerdas (Smart Economic), pemerintahan cerdas (smart government) pola hidup cerdas (smart living), dan lingkungan cerdas (smart environment),” terangnya.
Kemendes PDTT pada 2022 akan melaksanakan proyek percontohan smart village di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Parigi Moutong, Sigi, dan Banggai.
Dari masing-masing kabupaten tersebut akan ditentukan 20 desa mana saja yang menjadi contoh. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan smart village antara Kemendes PDTT dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah ini akan dilaksanakan pada 6 Desember 2021.
“Pilot project-nya bertahap. Tahun depan tiga kabupaten dulu, tahun berikutnya di kabupaten lain,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia telah menyepakati dukungan kerja sama dari Bank Dunia untuk meningkatkan sistem dan menguatkan kelembagaan untuk meningkatkan implementasi Undang-Undang Desa melalui Program-program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan (P3PD).
Tujuan program ini untuk meningkatkan kualitas belanja di 74.954 desa di Indonesia. Pihak-pihak yang terkait dalam program ini, selain Bank Dunia, adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, DJPK Kementerian Keuangan, Kemenko PMK dan Bappenas, serta desa-desa seluruh Indonesia.
Kementerian Desa PDTT berfokus pada penguatan pemberdayaan masyarakat, akuntabilitas sosial, dan solusi pembangunan berbasis lokal di desa.
Dari sinilah gagasan mengenai desa cerdas dan garis-garis pelaksanaannya berawal dan akan dilaksanakan.
Sejauh ini langkah-langkah untuk mewujudkan kemandirian desa melalui program smart village berlangsung dinamis dan kini sudah sampai tahap pembikinan desa percontohan (pilot project).