Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelecehan
(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Guru SMA Sulut Viral Lecehkan Siswinya, Polisi Duga Ada Korban Lain



Berita Baru, Jakarta – Seorang guru SMAN 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), inisial MMT yang viral diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya dilaporkan polisi.

Polres Minsel mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan diduga ada korban lain dari ulah cabul guru tersebut. Polisi memulai penyelidikan setelah orang tua siswi yang viral dilecehkan oleh gurunya itu melapor ke Mapolres Minsel.

“Masih didalami kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, kepada wartawan, dikutip dari detik.com, Selasa (12/10).

Norman mengungkapkan pelecehan terhadap siswa kelas X itu terjadi sejak September lalu. “Korban inisial KR (16), kelas X SMA Negeri 1 Motoling. Waktu kejadian 27 September 2021. Tempat kejadian perkara (TKP) di SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minsel,” ungkapnya.

Menurut Norman, informasi soal adanya dugaan korban lain didapatkan pihaknya dari informasi pelecehan yang viral di media sosial. Guru MMT akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.

“Jadi info tersebut dari medsos yang viral kemudian kami lakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait kasus tersebut,” sebut AKBP Norman.

Menurut Norman, sejak ada laporan, pihaknya terus bekerja mengumpulkan sejumlah bukti. Pihak-pihak yang tahu terkait masalah itu pun dimintai klarifikasi. “Masih lidik, kumpulkan bukti-bukti. Semua pihak yang mengetahui akan dimintai klarifikasi,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulut menonaktifkan guru SMAN 1 Motoling, Minsel, Sulut, inisial MMT setelah viral diduga melecehkan siswinya. MMT juga dipanggil Disdik Sulut untuk dimintai klarifikasi.

“Langkah yang kita tempuh sudah disampaikan ke kepala sekolah. Sejak hari ini untuk sementara dinonaktifkan dulu,” kata Kadisdik Sulut Grace Punuh melalui Kepala Cabang Dinas (Kecabdis) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong, Senin (11/10).

Rencananya, klarifikasi guru yang diduga melecehkan siswinya itu dilakukan hari ini. “Yang pertama, laporan tadi sudah masuk. Langkah yang pertama kita tempuh adalah memberikan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk berita acara pemeriksaan (BAP),” tukasnya.