Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Guntur Romli

Guntur Romli Minta Habib Rizieq Diadili, Korlabi: Dia Juga Harus Diadili



Berita Baru, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli berharap dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) saat agenda reuni 212, sekaligus dapat menyelesaikan persoalan hukumnya yang masih mengambang.

“Tapi kalau Rizieq pulang diadili, karena banyak kasus-kasus hukum. Harus taat hukum,” katanya, dilansir dari Tagar, Kamis (07/11).

Guntur menilai status hukum HRS sama di mata hukum. Menurutnya, jika laporan kepada HRS sudah naik dari status terlapor menjadi tersangka, maka tidak ada alasan menganggap status tersebut sebagai ‘kriminalisasi ulama’.

“Tidak ada kriminalisasi ulama, yang ada ulamaisasi kriminal,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Guntur Romli, Sekjend Korlabi (Koordinator Pelopor Bela Islam), Habib Novel Bamukmin juga akan menindaklanjuti laporan penghinaan agama yang dilakukan Guntur.

“Saya akan meminta kepada Polri segera memproses laporan kami dalam kasus penghinaan agama yang dilakukan oleh guntur romli. Dan ini tugas Kapolri yang baru, harus berani tegas terhadap penista agama yang menjadi biang kegaduhan dan perpecahan bangsa sampai saat ini,” kata Habib Novel kepada Beritabaru.co, Kamis (07/11).

Korlabi sendiri sudah dua kali melaporkan Guntur Romli kepada pihak berwenang. Pertama soal penistaan agama dan kedua ujaran kebencian.

“(Laporan) yang pertama pada 23 april 2018–dan selain korlabi yg melaporkan ada juga dari elemen umat islam yaitu KORSA–berkenaan guntur mengatakan bahwa “al Quran bukan kitab suci”

Yang kedua (laporan) Korlabi pada 13  desember 2018, melaporkan kembali guntur romli yang melakukan ujaran kebencian didepan umum dan merubah kata “Muslimin” menjadi “Monaslimin”,” papar Habib Novel.

Semenatara, mengenai status hukum HRS, Habib Novel menilai adalah upaya kriminalisasi. “Karena sudah jelas beberapa kasus tuduhan itu sudah di SP3, jadi sangat mengada-ada untuk HRS diadili,” tegasnya.

Seperti diberitakan, HRS diagendakan pulang ke Indonesia dan akan hadir dalam reuni 212 di Jakarta, 2 Desember mendatang. [AD]