Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gubernur Jatim Pastikan Gerak Cepat Respon Gangguan Gagal Ginjal Akut

Gubernur Jatim Pastikan Gerak Cepat Respon Gangguan Gagal Ginjal Akut



Berita Baru, Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pihaknya gerak cepat merespons peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal misterius yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas anak balita) di Jatim.

Khofifah secara khusus mengimbau masyarakat, khususnya orang tua untuk tidak panik menyikapi munculnya kasus GGAPA. Namun, Khofifah meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan.

Khofifah berpesan, khususnya kepada orang tua yang memiliki anak di bawah 6 tahun agar waspada jika menemui gejala penurunan frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam, dan gejala prodromal lain pada anak.

“Jika menemui gejala GGAPA tersebut pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan,” kata Khofifah dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, jajaran lintas sektor terkait di Jatim telah dikumpulkan dalam rakor khusus terkait penanganan GGAPA. Kasus GGAPA pada anak yang masuk di Jawa Timur dipastikan akan terus dipantau dan dikonsolidasikan bersama.

Bahkan, perkembangan kasus GGAPA di kabupaten kota di Jatim akan di-update secara real time agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan simultan.

Mantan Mensos RI ini menyebut, Pemprov Jatim telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait, antara lain kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, direktur rumah sakit se-Jatim, Ketua IDI Jatim, Ketua IDAI, Ketua IAI Jatim, Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Update data akan kita pantau secara real time dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Khofifah menegaskan Pemprov Jatim juga bergerak cepat merespons adanya Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.

Jika ada rumah sakit dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan yang merawat pasien anak dengan dugaan GGAPA, ia meminta tenaga kesehatan segera melapor. Ia ingin dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar bisa segera dilakukan penyelidikan epidemiologi.

“Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus GGAPA, rumah sakit/ fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien,” bebernya.

Selain itu, Khofifah juga telah meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit se-Jatim untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian kasus GGAPA pada anak di Jatim.

“Untuk kasus GGAPA di Jatim, kita masih menunggu hasil investigasi dari pusat. Walaupun begitu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dini dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian GGAPA di Jatim,” ujarnya.