Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gagalkan Omnibus Law, PB PMII Serukan Aksi Kepada Kader di Seluruh Indonesia
Foto: Istimewa

Gagalkan Omnibus Law, PB PMII Serukan Aksi Kepada Kader di Seluruh Indonesia



Berita Baru, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang menyerukan seluruh kader PMII untuk melakukan aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja, dan mengintruksikan PMII Se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (06/10).

Menurutnya dengan adanya UU Cipta Kerja, DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Atas hal tersebut, PB PMII tidak akan segan-segan menginstruksikan aksi ditengah pandemi Covid-19. Sebab, selama ini pun DPR dan Pemerintah telah secara diam-diam membahas UU Cipta Kerja dan dadakan untuk mengesahkannya.

“PB PMII tidak takut untuk menginstruksikan PMII Se-Indonesia untuk melaksanakan aksi,” ujar dia.

Agus juga menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Meski, secara otomatis bila tidak ditanda tangani oleh Presiden tetap akan menjadi Undang-Undang.

“Biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditanda tangani oleh Presiden,” tegasnya.

Dia berpendapat bahwa UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja.

“Tentu, PB PMII akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebab sebelumnya PB PMII pun pernah melakukan uji materi UU MD3 ke MK. Maka, tidak segan-segan PB PMII melakukan uji materi UU Cipta Kerja,” kata Agus.

Sumber: Berita Baru Jatim