FPKB: APBN 2022 Wajib Wujudkan Kemaslahatan Rakyat
Berita Baru, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, pada Selasa (25/5) di Gedung Nusantara II Jakarta.
Agenda utama Rapat Paripurna adalah pandangan Fraksi-Fraksi atas penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2022, serta penetapan mitra kerja bagi Komisi X, Komisi VI, dan Komisi VII.
Dalam kesempatan tersebut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ratna Juwita Sari menyampaikan bahwa kebijakan fiskal 2022 harus bisa dijadikan pijakan bagi transformasi struktural secara menyeluruh.
Pasalnya, lanjut Ratna, transformasi struktural merupakan tumpuan untuk mempercepat program percepatan ekonomi dan penguatan reformasi di berbagai aspek kebijakan.
Selain itu, juru bicara FPKB DPR RI tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan APBN tahun 2022 mendatang harus berorientasi kepada upaya mewujudkan kemaslahatan rakyat Indonesia.
“FPKB berpendapat bahwa pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022 ini wajib hukumnya bagi pemerintah untuk dapat mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia,” tegas Ratna ketika membacakan pandangan Fraksi PKB, Selasa (25/5) kemarin.
Meskipun dalam kondisi sulit, imbuhnya, pemerintah tidak kehilangan kewajiban untuk terus bekerja keras dalam rangka mewujudkan kemaslahatan rakyat.
“Seperti terefleksi didalam kaidah fiqh maa laa yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib,” terang Ratna.