Food Estate: Tantangan dan Sejarah Program Ketahanan Pangan di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui proyek Food Estate atau lumbung pangan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Meskipun program ini telah diusung sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi), hasil yang signifikan belum terlihat.
Kritikan pedas baru-baru ini datang dari politikus partai, yakni Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menggambarkan program ketahanan pangan melalui proyek Food Estate sebagai kejahatan lingkungan karena melibatkan ekspansi ke wilayah hutan. Food Estate, yang mencakup pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan, menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) 2020-2024.
“Kami harus memikirkan dampak jangka panjang dari program ini terhadap lingkungan dan masyarakat lokal. Keseimbangan antara ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama,” kata Hasto.
Dalam sejarahnya, program-program ketahanan pangan seperti ini sudah pernah diusung oleh beberapa presiden sebelumnya. Namun, beberapa di antaranya dinilai belum memberikan hasil yang memuaskan. Presiden Soeharto melalui program Bimbingan Masal dan Proyek Lahan Gambut, Presiden SBY melalui Meraku Integrated Energi Estate (MIFEE), dan bahkan proyek food estate di era Jokowi juga menghadapi tantangan.
Presiden Jokowi sendiri mengakui bahwa pengembangan food estate bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia menjelaskan, “Pengembangan food estate melibatkan banyak kementerian dan aspek teknis yang berbeda. Keberhasilan dalam panen bisa memerlukan waktu hingga tanaman keenam atau ketujuh.”
Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, menjelaskan bahwa pemerintah masih mengembangkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung program food estate. Selain itu, pemetaan daerah-daerah yang cocok untuk dijadikan food estate juga sedang dikerjakan.
“Tentang hasilnya begini, food estate itu butuh juga infrastruktur, air, jalan, dan lain-lain. Untuk itu, PUPR sudah mengalokasikan untuk memperbaiki saluran irigasi yang ada di lokasi food estate,” ujar Wahyu Utomo.
Namun, sementara program-program seperti food estate tetap menjadi bagian dari upaya ketahanan pangan, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa dampak lingkungan dan sosial juga diperhitungkan dengan matang.