Femisida Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Relasi Kuasa yang Timpang
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan bahwa relasi kuasa yang timpang dalam nilai-nilai patriarki membuat perempuan rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender, yang mencapai puncaknya dalam fenomena femisida.
Menurut Anggota Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, “Perempuan rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender, yang memuncak pada kekerasan paling ekstrem dan sadis, yakni femisida.” pada Rabu (8/5/2024).
Rainy Hutabarat menyatakan bahwa kasus terbaru pembunuhan terhadap IT (24) di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, adalah salah satu contoh femisida, di mana perempuan dibunuh karena jenis kelaminnya.
“Disebut femisida karena perempuan dibunuh sebab ia seorang perempuan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Rainy Hutabarat juga menyoroti minimnya laporan kasus femisida ke pihak berwenang. “Dalam perundang-undangan nasional, diksi femisida tidak dikenal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kasus-kasus femisida seringkali tidak dilaporkan ke Komnas Perempuan atau lembaga layanan korban.
Kasus-kasus femisida cenderung hanya terungkap setelah diserahkan kepada pihak kepolisian dan diberitakan oleh media massa, seperti yang terjadi dalam beberapa kasus pembunuhan terhadap perempuan dalam dua pekan terakhir di berbagai daerah.