Empat Penyidik KPK Geledah Kantor Perumda Gresik
Berita Baru, Gresik – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Gresik, pantauan dilapangan penyidik KPK yang berjumlah empat orang terlihat membawa beberapa kotak berisi berkas keluar dari kantor Perumda Gresik pada pukul 19.30 WIB.
Oleh para penyidik KPK, berkas tersebut dimasukan kedalam mobil Toyota Inova bernopol W 1496 WC berwarna hitam yang terparkir di depan kantor Perumda Gresik di Jalan permata Raya Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Salah satu security yang saat itu menjaga di depan mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti maksud kedatangan sejumlah penyidik lembaga antirasuah itu.
“Saya tidak tahu mas saya baru berjaga sif kedua sekitar habis magrib, saat saya berjaga sudah ada orang di dalam,” ujarnya singkat.
Saat dikonfirmasi, Dirut PDAM Gresik Riza mengatakan, kedatangan sejumlah penyidik KPK dikantornya tidak membawa dokumen.
“Petugas KPK turun dari bandara membawa Koper berisi pakaian itu pakaiannya dan tidak membawa berkas,” terangnya.
Riza menambahkan, maksud kedatangan penyidik KPK adalah melakukan pemeriksaan terkait proyek tahun 2012, mereka memeriksa pihak kontraktor PT Dewata Bangun Tirta sebanyak tiga orang.
“Terkait sapa yang diperiksa dari PT Dewata saya tidak tahu. Tidak ada berkas, KPK mulai jam 09.00 Wib pagi sampai jam 19.30 Wib dan terkait yang durpadi saya nggk tahu belum itu urusan KPK,” tandasnya.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajaran direksi PDAM baik yang masih aktif maupun purna. Pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.
Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.
Kemudian, proyek dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.