Eksekusi Bangunan Telaga Ngipik Gresik Ditunda
Berita Baru, Gresik – Rencana pembongkaran bangunan di kawasan Telaga Ngipik yang dihuni puluhan pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) ditunda. Bahkan, penundaan dilakukan hingga jangka waktu yang belum ditentukan.
Kesepakatan ini diambil setelah adanya mediasi antara Forum Komunitas Usaha Mikro (FKUM) sebagai perwakilan pedagang dengan PT Sinergi Mitra Utama selaku anak perusahaan PT. Semen Indonesia yang difasilitasi oleh DPRD Gresik. Turut hadir dalam pertemuan itu, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Satpol PP dan Diskoperindag Gresik.
“Yang pertama penundaan eksekusi terhadap UKM yang ada di Telogo Ngipik sampai dengan adanya agenda pembahasan rapat-rapat gabungan,” ujar Wakil Wetua DPRD Gresik, Nur Saidah saat membacakan resume hasil rapat, (22/8).
Politisi perempuan dari Partai Gerindra itu berharap terjadi kesepakatan antara beberapa pihak dalam rapat-rapat gabungan tersebut.
“Sehingga rapat-rapat itu, memunculkan kesepakatan antara beberapa pihak,” jelasnya.
Dikatakan, DPRD Gresik meminta PT SMI selaku anak perusahaan PT Semen Indonesia yang ditunjuk mengelola aset-aset bekas tambang semen agar membuat rencana tata kelola penggunaan lahan-lahan tersebut secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat Gresik
“Yang kedua, PT SMI harus menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, perencanaan site plan bukan hanya kecil sekelas di jalan Siti fatimah atau kawasan Tlogo Ngipik,” harapnya.
Kepada kedua belah pihak, Nur Saidah berharap bersabar dan menahan diri sampai ditemukan solusi yang terbaik.
“Kepada pihak yang ada di Ngipik saya harap sabar, semua itu butuh proses, kita mencoba mencari titik tengah yang baik, PT SMI juga sabar untuk belajar menahan diri dulu karena saya rasa tidak ada urgensi apapun terkait pandemi dalam hal penggusuran,” tegasnya.
Sementara FKUM melalui kuasa hukumnya Abdullah menyambut positif dan bersyukur atas keputusan hasil mediasi tersebut.
“Alhamdulillah berdasarkan keputusan rapat ada penundaan dan kita akan ikuti rapat-rapat selanjutnya,” ucapnya bersyukur.
Direktur operasional PT. SMI, Bagus Febru Saptono usai mediasi menyatakan siap melaksanakan hasil mediasi.
“Apapun keputusan dewan, apapun keputusan Pemerintah Kabupaten Gresik kita akan support seratus persen,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan menunda eksekusi yang sebelumnya telah dijadwalkan pada Senin (23/8) besok.
“Ya, tetep ditunda, kalau memang itu menjadi keputusan, ya kita menghargai,” pungkasnya.
Ketua DPRD Gresik H. M. Abdul Qodir berharap semua pihak mematuhi hasil keputusan yang telah disepakati bersama demi kondusifnya situasi sekarang.
“Kepada semua pihak, diharapkan mematuhi kesepakatan yang telah diambil bersama untuk menciptakan situasi kondusif apalagi saat musim pandemi seperti sekarang ini,” tutupnya.