Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kenaikan BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP, Anas Taher.

DPR Kecam Kenaikan BPJS Kesehatan



Berita Baru, Jakarta – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan, di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (20/01).

RDP dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dalam RDP tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PPP, Anas Thahir menyampaikan kekecewaan Komisi IX DPR RI atas naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Katanya, Komisi IX kecewa karena Menteri Kesehatan tidak bisa mencegah kenaikan iuran BPJS Kesehatan Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sejumlah 19.961.569 jiwa.

“Bahkan secara sepihak pemerintah telah menaikkan iuran BPJS untuk semua kelas per-Januari 2020 sebagaimana dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan,” paparnya.

Anas juga mengecam pemerintah karena telah menciderai keputusan bersama Komisi IX dan Pemerintah pada RDP tertanggal 12 Desember 2019. Di mana RDP menyepakati pemerintah tidak akan menaikkan BPJS Kesehatan, terutama kelas III.

“Sekarang kenyataanya iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen tanpa terlebih dahulu memberitahu DPR,” ungkap politisi asal Banyuwangi tersebut.

Mantan Wasekjend PBNU ini khawatir jika BPJS Kesehatan terus dipaksakan naik akan terjadi penunggakan pembayaran dalam jumlah besar.

“Logika sederhananya, dengan kewajiban membayar hanya Rp25.000 per bulan saja sudah banyak yang nunggak, sekarang malah naik Rp42.000 per bulan, pasti akan semakin banyak lagi yang nunggak. Ini harus diantisipasi dari awal, agar tidak terjadi kebijakan maju-mundur dan bongkar-pasang dikemudian hari,” terang Anas. [RZ]